Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Blogger Template From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 24 Maret 2012

Apakah PNPM Mandiri Respek Itu….???

Pemberlakuan Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat sebagaimana diatur dalam UU No.21 Tahun 2001, pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua dan seluruh rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri. Selain itu pemberlakuan OTSUS pada dasarnya ingin melakukan perubahan mendasar dari sistem pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik, birokratik dan penyeragaman menjadi sistim pemerintahan desentralisasi yang partisipatif, demokratis, transparan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal maupun kebutuhan masyarakat Papua.

Menyimak Penjelasan Koorprov PNPM Mandiri- Respek Provinsi Papua Tentang DDUB ( Bagian-2/ Habis )

Kabupaten/Kota yang tidak mendukung pelaksanaan PNPM Mandiri dalam bentuk penyediaan/pencairan kebutuhan DDUB selama tiga tahun anggaran sejak 2007- 2011, maka daerah tersebut tidak lagi mendapat PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan pada tahun anggaran 2012.



“Dana Daerah Urusan Bersama ( DDUB ) ini, merupakan kewajiban yang mau tidak mau harus dipenuhi oleh semua Kabupaten, apabila ada Kabupaten yang tidak memenuhi kewajiban ini, maka secara otomatis, Kabupaten yang bersangkutan tidak akan menerima dana APBN dari Pemerintah Pusat untuk program PNPM Mandiri,” tegas Plt Korprov PNPM Mandiri- Respek Provinsi Papua,  Susiyanto, beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya.

Tetapi dalam kebijakan lain disepakati, bahwa khusus untuk lokasi yang termasuk kategori bencana, Pemerintah daerah dapat mengajukan usulan pembebasan DDUB kepada Pokja Pengendali PNPM Mandiri dan ditembuskan kepada Pengelolah Program dari Kementrian/ Lembaga terkait untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Hal ini penting untuk diseriusi Pemerintah Daerah, khusus para Bupati, demi percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten/Kota mensinergikan program-program penanggulangan kemiskinan inisiatif masing-masing dengan PNPM Mandiri, sehingga bisa saling mendukung agar upaya penanggulangan kemiskinan di suatu lokasi dapat diturunkan lebih cepat secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Daerah juga dianjurkan untuk mulai mereplikasi PNPM Mandiri di wilayahnya masing-masing sebagai langkah awal upaya Pemerintah Daerah melanjutkan PNPM Mandiri.

Khusus Provinsi Papua, kata Susiyanto, hingga bulan desember 2011 ini, baru 17 Kabupaten yang sudah memenuhi kewajiban DDUB itu, sedangkan 11 Kabupaten belum ada kejelasan. Lebih parah lagi, Kabupaten Nabire, Yahukimo dan Sarmi, sampai saat ini, ketiga Kabupaten ini belum memberikan penjelasan. “ Ya, kami tunggu sampai tanggal 15 Desember, kalau belum ada kejelasan juga, maka dengan terpaksa, kami tarik keluar program dari Kabupaten itu,” tegas Susiyanto.

Kongrit pelaksanaan DDUB ini dapat dicontohkan sebagai berikut, misalnya alokasi anggaran yang disiapkan untuk 51 Distrik di Kabupaten Yahukimo pada tahun 2011 adalah Rp 65.4 Milyar. Jadi, sebesar 80 persen ( Rp 52,32 Milyar ) akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sisanya 20 persen ( Rp 13,08 Milyar ) ditanggung oleh dana APBD Yahukimo.

Kalau untuk Kabupaten Sarmi, dengan 10 Distrik,  total alokasi dana yang disiapkan adalah Rp 16,35 Milyar. Pemerintah Pusat menanggung Rp 13,08 Milyar, sedangkan Pemerintah Kabupaten hanya Rp 3,27 Milyar. Sementara itu, Kabupaten Nabire, dengan 10 Distrik, alokasi yang didapat Rp 18,85 Milyar, jadi yang ditanggung Pusat adalah Rp 15,08 Milyar, sedangkan yang ditanggung daerah hanya Rp 3,77 Milyar.
Tapi sayang, kata Susiyanto, ketika dikonfirmasi kepada tiga Kabupaten ini, diperoleh informasi, bahwa Kas daerah di Kabupaten Nabire dan Yahukimo nihil, sedangkan Kabupaten Sarmi, walaupun sudah mentransfer ke rekening, tetapi ditarik kembali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, tanpa alasan yang jelas.
“ Hanya 20 persen, jadi sangat disayangkan jika Pemerintah Kabupaten tidak merespon ini dengan baik. Jadi, kami harapkan kepedulian dari para Bupati, agar segera menindaklanjuti hal ini, sehingga Pemerintah Pusat bisa segera mencairkan anggaran 2012 untuk direalisasikan dengan program pembangunan di kampung-kampung, demi masyarakat di kampung,” ujar Susiyanto.**
 
 

Designed By Blogs Gone Wild!