Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Blogger Template From:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 24 Maret 2012

Apakah PNPM Mandiri Respek Itu….???

Pemberlakuan Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat sebagaimana diatur dalam UU No.21 Tahun 2001, pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua dan seluruh rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri. Selain itu pemberlakuan OTSUS pada dasarnya ingin melakukan perubahan mendasar dari sistem pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik, birokratik dan penyeragaman menjadi sistim pemerintahan desentralisasi yang partisipatif, demokratis, transparan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal maupun kebutuhan masyarakat Papua.
 
 

Designed By Blogs Gone Wild!